LITERASI DIGITAL UNTUK MENINGKATKAN ETIKA BERDIGITAL BAGI SISWA SISWI SMA NEGERI 13 KOTA JAMBI
DOI:
https://doi.org/10.33998/jpmu.2024.3.1.1526Kata Kunci:
literasi digital, etika digitalAbstrak
Literasi digital merupakan salah satu upaya pemerintah dan civitas akademika untuk kemajuan generasi bangsa dalam rangka mencerdaskan dan beretika digital bagi remaja Indonesia. Kurangnya kecakapan digital dalam menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak menimbulkan penggunaan media digital yang tidak optimal. Lemahnya budaya digital bisa memunculkan pelanggaran terhadap hak digital warga. Rendahnya etika digital berpeluang menciptakan ruang digital yang tidak menyenangkan karena terdapat banyak konten negatif. Rapuhnya keamanan digital berpotensi terhadap kebocoran data pribadi maupun penipuan digital Atas dasar itulah penulis akan melakukan pelatihan literasi digital dengan tema etika digital untuk siswa dan siswi pada SMA N 13 Kota Jambi.
Unduhan
Referensi
Kusumastuti. F. dkk, "Etis Bermedia Digita", Kominfo, Japelidi, Siberkreasi, 2021.
Terttiaavini, T., & Saputra, T. S. (2022). Literasi digital untuk meningkatkan etika berdigital bagi pelajar di Kota Palembang. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 6(3), 2155-2165.
https://dataindonesia.id/internet/detail/pengguna-internet-di-indonesia-sentuh-212-juta-pada-2023