EDUKASI PENGAMANAN DATA PRIBADI BAGI KALANGAN SANTRI DI PONPES NURUL IMAN MUARO SEBAPO

Penulis

  • Benni Purnama Universitas Dinamika Bangsa
  • Kurniabudi Universitas Dinamika Bangsa
  • Sharipuddin Universitas Dinamika Bangsa
  • Ahmad Husaein Universitas Dinamika Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.33998/jpmu.2025.4.1.2182

Kata Kunci:

Data Pribadi, Pengamanan data pribadi, edukasi, media sosial, privasi

Abstrak

Revolusi industri 4.0 merupakan era disrupsi dimana terjadi transformasi cara kerja konvensional menjadi modern dengan pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu teknologi informasi yang banyak digunakan adalah media sosial. Media sosial yang populer dikalangan para kalangan masyarakat adalah facebook. Facebook menawarkan sejumlah fasilitas, selain untuk jejaring pertemanan, sarana komunikasi, hiburan, dan berbagi informasi,  facebook dapat digunakan untuk bisnis. Namun disisi lain ada isu keamanan, facebook dan media sosial lainnya, dapat menjadi platform kejahatan berinternet dengan memanfaatkan data pribadi yang ada pada pemilik perangkat atau media sosial.  Penyalahgunaan data pribadi terjadi karena kurangnya pemahaman tentang data pribadi dan pengamanan data pribadi. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan untuk memberikan wawasan tentang pentingnya pengamanan data pribadi kepada para santri di Ponpes Nurul Iman Muaro Sebapo. Metode yang disampaikan dalam sosialiasi ini melalui pemaparan materi, diskusi dan tanya jawab serta evaluasi dilakukan dengan cara pre test dan post test. Dari hasil post test yang diperoleh didapat bahwa pemahaman para santri mampu mengetahui apa itu data pribadi, bagaimana mengecek kebocoran data pribadi dan bagaimana cara mengatasinya dengan baik.

Unduhan

Referensi

Anggen Suari, K.R. and Sarjana, I.M. (2023) ‘Menjaga Privasi di Era Digital: Perlindungan Data Pribadi di Indonesia’, Jurnal Analisis Hukum, 6(1), pp. 132–142. Available at: https://doi.org/10.38043/ jah.v6i1.4484.

Firdausiyah, J. et al. (2024) ‘Implementasi Kriptografi untuk Mengoptimalkan Kekuatan Kata Sandi’, 7(3), pp. 248–256.

Informasi, T. (2025) Pendekatan modern dalam analisis dan desain teknologi informasi.

Liedfray, T., Waani, F.J. and Lasut, J.J. (2022) ‘Peran Media Sosial Dalam Mempererat Interaksi Antar Keluarga Di Desa Esandom Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Tombatu Timur Kabupaten Minasa Tenggara’, Jurnal Ilmiah Society, 2(1), p. 2. Available at: https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/ index.php/ jurnalilmiahsociety/article/download/38118/34843/81259.

Nuzuli, A.K. (2023) ‘Memahami Penggunaan Media Sosial Facebook Di Kalangan Ibu Rumah Tangga’, Communications, 5(1), pp. 533–570. Available at: https://doi.org/10.21009/communications.5.1.5.

Purnama, B.P., Kariem, M.Q. and Isabella, I. (2024) ‘Efektivitas Penerapan Smart Living Melalui Aplikasi Teman Bus Di Kota Palembang’, Governance, 12(1), pp. 104–120. Available at: https://doi.org/10.33558/governance.v12i1.8274.

Putri, E. et al. (2023) ‘Pengaruh Kesadaran Keamanan Informasi Remaja Terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi Dalam Penggunaan Media Sosial Twitter’, Jurnal TIMES, 12(2), pp. 1–8. Available at: https://doi.org/10.51351/jtm.12.2.2023693.

Rahminda, L. and Mastanora, R. (2023) ‘Pemanfaatan Media Smartphone pada Siswa/I Kelas VI Sekolah Dasar Negeri 16 di Nagari Supayang’, KINEMA: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran, 2(1), pp. 95–106.

Rifqy, M., Arham, H. and Risal, M.C. (2023) ‘Perlindungan Data Pribadi Bagi Pengguna Media Sosial’, Jurnal Al Tasyri’iyyah, 3(2), p. 109.

Saragih, S., Sardo, J. and Purba, P. (2024) ‘MEDIA BAGI ANAK DAN REMAJA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN DATA PRIBADI UNTUK PENCEGAHAN KEJAHATAN SIBER’, 5(4), pp. 8221–8227.

Sinaga, E.M.C. (2020) ‘Formulasi Legislasi Perlindungan Data Pribadi’, Jurnal RechtVinding, 9(2), pp. 237–256.

Syafrina, A.E. and Alfarisi, M.R. (2021) ‘Penggunaan Media Sosial Facebook Sebagai Sarana Komunikasi Dan Informasi Di Kalangan Remaja’, Jurnal Komunikasi, Masyarakat Dan Keamanan, 3(2), pp. 17–28. Available at: https://doi.org/10.31599/komaskam.v3i2.950.

Syah, R. (2023) ‘Strategi Kepolisian Dalam Pencegahan Kejahatan Phising Melalui Media Sosial Di Ruang Siber’, Jurnal Impresi Indonesia, 2(9), pp. 864–870. Available at: https://doi.org/10.58344/ jii.v2i9.3594.

Wisnu Mubarok, M. (2023) ‘Sosialisasi Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi Dari Kejahatan Di Internet’, Maret, 1(4), pp. 417–421. Available at: https://jurnal.portalpublikasi.id/index.php/ AJP/index417.

Yudistira, M. and Ramadhan (2023) ‘Tinjauan Yuridis Terhadap Efektivitas Penanganan Kejahatan Siber Terkait Pencurian Data Pribadi Menurut Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 Oleh Kominfo’, Unes Law Review, 5(4), pp. 3802–3815. Available at: https://doi.org/10.31933/unesrev.v5i4.

Unduhan

Diterbitkan

2025-04-30

Abstract views:

19

PDF Download:

6

DOI:

10.33998/jpmu.2025.4.1.2182

Dimension Badge:

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama