KEJAHATAN DALAM TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

Authors

  • Dodo Zaenal Abidin

Abstract

Perkembangan teknologi jaringan komputer global atau Internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan cyberspace. Cyberspace menghasilkan berbagai bentuk lingkungan cyberspace yang kemudian melahirkan istilah baru yang dikenal dengan Cybercrime. Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Cybercrime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Jenis-jenis cybercrime terbagi menjadi tiga macam, yaitu berdasarkan aktifitas yang dilakukannya, motif kegiatan, dan sasaran kejahatan

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2017-08-31

Abstract views:

1759

PDF Download:

1646

Dimension Badge:

How to Cite

Zaenal Abidin, D. (2017). KEJAHATAN DALAM TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI. Jurnal PROCESSOR, 10(2), 509–516. Retrieved from https://ejournal.unama.ac.id/index.php/processor/article/view/277

Issue

Section

Articles