PENERAPAN SISTEM PAKAR BERBASIS RULE DALAM PEMBAGIAN ZAKAT MENURUT HUKUM ISLAM
Abstract
Banyak orang-orang yang tidak mengetahui hukum dan cara pembagian zakat, dalam hal ini bagi orang muslim menggunakan hukum Islam. Pada prinsipnya hukum Islam memberikan kemudahan bagi manusia. Ilmu zakat memberikan penjelasan tentang cara-cara pembagian, menjelaskan kapan zakat dan berapa nilai zakat yang wajib dikeluarkan. Penelitian ini bertujuan untuk membangun suatu sistem pakar sebagai pendukung keputusan dalam pembagian zakat berdasarkan hukum Islam. Sistem pakar ini diharapkan dapat membantu setiap orang yang membutuhkan nilai pembagian zakat dengan menggunakan cara pembagian yang berdasarkan hukum Islam. Hasil pembagian adalah berupa nilai prosentase untuk setiap orang yang berhak mendapatkannya setelah proses pembagian. Nilai Zakat yang dibagi adalah harta atau pendapatan bersih setelah dikurangi dengan dengan kebutuhan dan kewajiban pribadi, seperti hutang, pajak, dan lain-lain. Hasil yang diperoleh dari sistem pakar ini adalah output berupa informasi berupa nilai zakat yang wajib dikeluarkan.